Magelang, Pos Jateng - Pemerintah akan menanggung biaya pemindahan jenazah yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen. Selain itu, pemerintah juga memastikan pemindahan jenazah sesuai dengan adat yang berlaku di masyarakat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nuqman mengatakan, banyak makam yang nantinya terlintasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Sehingga, pihak juga memikirkan pemindahan makam tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru.
Pendataan awal kami, setidaknya setiap tiga atau lima desa yang terkena, pasti ada satu (area) makam yang terkena, kata Fajri saat Konsultasi Publik di Desa Purwosari, Kecamatan Secang, Selasa (25/1).
Fajri menyebut, pemindahan makam akan dikomunikasikan dengan pemerintah desa atau kabupaten, khususnya terkait dengan status tanah. Jika status kepemilikan tanah sudah jelas, pihak PPK akan berkoordinasi terkait lahan pengganti makam.
Setelah disetujui dan dilakukan transaksi jual beli, selanjutnya aset akan diserahkan kepada pemerintah desa atau kabupaten untuk kemudian dilakukan pemindahan jenazah.