YOGYAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Kerja sama terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai pengawas.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, berkeyakinan, kemitraan tersebut dapat mengoptimalkan PAD. Baik dari pajak maupun retribusi.
Baca juga:
KPK Kawal Daerah Se-Jateng Genjot PAD
KPK Soroti Sektor Pendidikan Jateng
Misalnya, pajak air tanah untuk hotel. Jika tak pakai PDAM. Pajak restoran dan hotel. Kemudian, PBB dan PBHTB. Juga harus diawasi. Aset daerah juga, ujarnya, Selasa (16/7).