Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) merealokasi anggaran belanja sebesar Rp418,35 miliar dalam rangka penanganan Covid-19. Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, mengatakan realokasi anggaran salah satunya meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp207,45 miliar.
Realokasi belanja ini meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp207,45 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp142,01 miliar dan penyediaan social safety net (jaring pengamanan sosial) sebesar Rp68,89 miliar, kata Paku Alam, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2021 bersama DPRD DIY, dilansir dari laman jogjaprov.go.id.
Paku Alam menyampaikan, penanganan kesehatan meliputi dukungan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.
Ia memastikan Pemda DIY berkolaborasi dengan TNI-Polri dan Pemda Kabupaten/Kota mempercepat vaksinasi.
Untuk percepatan vaksinasi Pemda DIY telah memberikan alokasi anggaran berupa dukungan vaksinasi dengan mempertimbangkan kemampuan SDM dan sarana prasarana serta untuk pelaksanaan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder seperti TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pungkas Paku Alam.