DIY, Pos Jateng - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyiapkan 2 hektare tanah Sultan Ground di Cangkringan sebagai tempat pembuangan sementara Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Sleman dari 23 Juli-5 September 2023. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya membuat Geomembrane agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar.
Status tanah di Cangkringan adalah Sultan Ground atau Tanah Desa, sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah) bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana, karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman. Kita siapkan untuk proses pengeringannya, ujarnya, dikutip dari jogjaprov.go.id, Selasa (25/7).
Sri Sultan menjelaskan tindakan ini diambil untuk melancarkan proses penyiapan Zona Transisi 2 yang menjadi lahan perluasan TPA Piyungan zona A dan zona B. Saat ini Zona Transisi 2 sedang dalam proses pengerjaan, dengan target selesai pada Oktober 2023 mendatang.
Diperkirakan, Zona Transisi 2 yang sedang dipersiapkan ini akan mampu menampung sampah hingga Maret 2024 mendatang, terangnya.
Lebih lanjut Sri Sultan memaparkan, pengelolaan sampah di TPA Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan. Untuk memilih dan memilah sampahnya, sebagian dilakukan di Piyungan, atau sebagian diselesaikan di Kabupaten/Kota, sebelum masuk ke Piyungan.