Yogyakarta - Sejumlah elemen pekerja Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh, Rabu (15/5). Depan DPRD DIY, salah satu titik demonstrasi.
Banyak aspirasi yang disuarakan. Seperti menolak upah murah. Disampaikan Aliansi Rakyat untuk 1 Mei (Arus). UMP Yogya hari ini, adalah UMP terendah se-Indonesia, ujar Koordinator Umum Arus, Feri Taufik Ridwan, sela aksi, beberapa saat lalu.
Upah minimum provinsi (UMP) di DIY 2019 sebesar Rp1.570.922. Terkecil daripada 33 provinsi lain. Tertinggi di DKI Jakarta Rp3.940.972. Sedangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Yogyakarta Rp1.846.400.
Ini sangat berkebalikan dengan bagaimana pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Yogya. Pembangunan Infrastruktur, tapi tidak diikuti dengan pembangunan kemanusiaan, ucap dia ketus.
Dirinya mengingatkan, kebutuhan hidup layak (KHL) di Kota Yogyakarta sebesar Rp2,5 juta. Di atas UMP DIY maupun UMK Yogyakarta. Itu artinya apa? Buruh di Yogyakarta harus hidup dalam kemiskinan, katanya.