SEMARANG - Banyak kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), taksesuai prosedur. Seperti di tiang listrik maupun tiang telepon.
Itu ada arus listriknya. Kedua, ini outdoor. Kena angin dan sebagainya, apa tidak bergeser fokusnya? Harus ada tempat untuk penguat, ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Fajar Rinawan.
Gayung bersambut. Instansi terkait berjanji, CCTV yang dipasang tak pada tempatnya bakal dipindahkan. Juga takkan lagi menggunakan kabel ties.
Menyangkut pemasangan di tiang telepon, menurut Ucok, sapaannya, perlu nota kesepahaman (MoU). Antara Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan Telkom.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengakui, sebagian pemasangan CCTV menyalahi prosedur. Namun, berjanji, menjadikan kesepakatan sebagai standar anyar.