Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berencana memutus kontrak kerja sama dengan kontraktor. Sebab, lamban dalam mengerjakan beberapa proyek.
Jika tidak terkejar sampai batas kontrak, kami akan putus kontrak, ujar Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Semarang, Irwansyah, usai meninjau proyek pembangunan gedung parkir di Balai Kota, baru-baru ini.
Proyek senilai Rp47,74 miliar tersebut, dikerjakan PT Tigasmasa Mitra Selaras. Seharusnya hingga Senin (17/12), pengerjaannya mencapai 92 persen. Namun, realisasinya cuma 85,06 persen. Target selesai 28 Desember, terangnya.
Kontraktor, lanjut dia, belum memasang lift dan genset pada gedung parkir delapan lantai dan terhubung dengan bangunan lama itu. Bila pekerjaan ini rampung, rekanan tinggal melakukan penyelesaian pada beberapa bagian.
Tiga proyek lain di Kota Semarang pengerjaannya juga meleset dari target. Yakni, pembangunan Alun-alun Pasar Johar Baru dan Kantor Kecamatan Gajahmungkur serta pelebaran jalan di Kalipancur.