Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mewacanakan pelarangan kendaraan berat melintasi jalur pantai utara (pantura). Bahkan, telah dibahas bersama instansi terkait.
Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan demikian, karena Kota Pekalongan tak memiliki jalur lingkar. Banyak kendaraan berat melintas, meski telah ada tol trans Jawa.
Akibatnya, arus lalu lintas di Kota Pekalongan sering tersendat. Ditambah lagi ada jalur kereta dan intensitas kereta semakin tinggi, ujar Kepala Dishub Kota Pekalongan, Slamet Prihantono, baru-baru ini.
Pemkot Pekalongan berencana meneruskan wacana tersebut ke Ibu Kota. Sebab, jalur pantura berada di bawah kewenangan pusat. Kami...tidak bisa melarang, ucap dia.
Dishub pun mendorong pembangunan jalur lingkar. Alasannya, kebutuhan tiga daerah. Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Kota Pekalongan, tambahnya.