Pedagang Unggas Dilarang Berjualan di Pasar Mranggen

Disperindagkop UMKM mengklaim, ini sesuai standar nasional.
Senin, 28 Okt 2019 18:16 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

DEMAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah (Jateng), bakal memindahkan sekitar 20 pedagang unggas dan jasang pemotongan ayam dari Pasar Mranggen. Akan dipindah ke pasar hewan.

Ini, klaim Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Demak, Siti Zuarin, sesuai standar nasional. Pasar rakyat mesti terpisah dengan pasar unggas.

Pedagang hewan memang tidak boleh disatukan dengan pasar rakyat. Sedangkan untuk Mranggen, sudah ada pasar hewan, katanya, Senin (28/10).

Baca: Pasar Mranggen Demak Dapat Beroperasi Sebelum Bulan Puasa

Pasar Mranggen menampung sekitar 1.283 pedagang. Sebanyak 1.110 penjual di antaranya, merupakan pedagang lama berizin.

Baca juga :