Semarang - Para pedagang barang seni di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diminta segera pindah ke gedung PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Terakhir 5 Mei 2019.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyatakan, keputusan tersebut sesuai kesepakatan bersama. Pemerintah, pedagangan, dan pelaksana proyek.
Kami sepakati hari ini undian untuk lapaknya. Mulai besok, para pedagang akan mulai bergeser, ujarnya, Jumat (26/4). Gedung PPI bakal menjadi galer industri kreatif.
Kendati begitu, dia berharap, pedagang segera pindah. Sehingga, kontraktor bisa secepatnya merampungkan revitalisasi Kota Lama. Khususnya di Jalan Srigunting dan Jalan Garuda.
Sementara, pendiri Paguyuban Pedagang Seni Kota Lama, Linggo Sapto, menerangkan, rekan-rekannya ikhlas ihwal penataan. Namun, sanggup pindah selambat-lambatnya 5 Mei.