PEKALONGAN-Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan merelokasi para pedagang pasar tiban di Jalan PelitaII karena dinilai sudah mengganggu ketertiban lalu lintas.
Keputusan yang diambil pemkot sudah bijaksana karena tidak dilakukan penggusuran atau menutup usaha mereka melainkan merelokasi dengan memberi kesempatan berjualan di satu sisi, ujar Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz di Pekalongan, Selasa (10/12).
Keputusan berjualan hanya di satu sisi jalan ini, lanjut Saelany, memang sangat berat melihat banyaknya pihak terkait lainnya.
Mengapa satu sisi, kami akomodasi keinginan paguyuban pasar tiban, masyarakat lingkungan, rumah sakit, dan sekolah. Oleh karena, jalan keluarnya yaitu satu sisi, katanya.
Saelany mengatakan, pemkot masih menyiapkan dan mengkaji tempat yang cocok untuk relokasi pedagang pasar tiban di lokasi yang lebih memungkinkan.