DPP PDIP resmi mendukung Hj Sri Mulyani untuk dijadikan Calon Bupati Klaten dan H Yoga Hardaya SH MH, sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Klaten periode 2020-2025 yang diajukan dari PDI Perjuangan. Hal itu tertuang pada surat rekomendasi bernomor 1927/IN/DPP/VIII/2020 tertanggal 22 Agustus 2020. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten untuk mendaftarkan Hj. Sri Mulyani dan H. Yoga Hardaya, S.H., M.H., sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten dari PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten, kata Bambang Wuryanto dalam surat tersebut.
Dalam surat itu, DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten, bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis, dan anggota PDI Perjuangan di Kabupaten Klaten untuk mengamankan, menjalankan, dan memperjuangkan terpilihnya Hj. Sri Mulyani menjadi Bupati Kabupaten Klaten dan H. Yoga Hardaya, S.H., M.H., menjadi Wakil Bupati Kabupaten Klaten periode 2020-2025.
Terhadap kader yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dan kebijakan tersebut, DPP PDIP menegaskan akan memberikan sanksi organisasi.
Menanggapi itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten sekaligus bakal calon yang direkomendasikan, Hj. Sri Mulyani, mengaku akan mengamankan instruksi tersebut.