SRAGEN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim, tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Menyusul seorang pengurus telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kalau itu, jelas. Tidak ada aliran apa-apa. Apalagi, ke partai. Saya pastikan tidak ada, kata Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati, Senin (21/10).
Lebih ke tanggung jawab pribadi. Kita, kan, enggak bisa awasi satu persatu. Apalagi, yang bersangkutan bukan anggota legislatif. Pasti jarang ketemu, lanjutnya.
Polres Sragen menetapkan perangkat Desa Tanggan, Ags, dan kader PDIP, Sup, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alsintan. Keduanya disebut meminta imbalan untuk penyaluran bantuan itu. Nilainya antara Rp20 juta-Rp35 juta.
Dia mengaku, taktahu secara detail tentang perkara tersebut. Dengan dalih baru memimpin partai banteng sejak 2018.