Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah (Jateng), segera membentuk tim ahli cagar budaya (TACB). Akan memberi rekomendasi penetapan cagar budaya suatu benda atau bangunan.
Kami sudah mengirimkan lima orang untuk mengikuti diklat sebagai tahapan mendapatkan sertifikasi sebagai ahli cagar budaya di Solo, ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Paryanto, Kamis (25/4).
Kelimanya berasal dari multidisiplin ilmu. Teknik sipil, arsitektur, hukum, arkeologi, hingga ahli sejarah.
Pemkab masih menunggu hasil kelima delegasi. Apakah menerima sertifikasi keahlian atau tidak.
Bila menerima hasil positif, segera ditetapkan sebagai ahli cagar budaya. Dasar hukumnya surat keputusan (SK) bupati.