Pati, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meluncurkan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber, atau disebut Computer Security Incident Response Team (CSIRT) demi menjaga keamanan data masyarakat dari tindak kejahatan siber.
Bupati Pati, Haryanto menyampaikan, CSIRT akan mendampingi OPD yang menerapkan pelayanan kepada masyarakat secara online, seperti Dinas Dukcapil.
Yang jelas dari OPD tertentu pasti sering mendapat gangguan. Jangan dikira tidak ada gangguan. Paling tidak tim yang dibentuk, melalui admin yang ada, akan bisa menyelesaikan gangguan siber tersebut. Itulah pentingnya CSIRT, ungkap Haryanto, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis (7/10).
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hasto Prastowo menjelaskan, pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Ia menyebutkan, keamanan SPBE, yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi harus dijaga. Di sinilah peran CSIRT sebagai penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber.