Kota Yogyakarta, Pos Jateng Petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan monitoring bahan pangan daging di sejumlah pasar tradisional menjelang perayaan Natal pekan ini. Tim yang terdiri dari Dinas Pertanian Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tersebut mengunjungi Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPP Kota Yogyakarta, Imam Nurwahid mengatakan, dari sidak tersebut pihaknya menemukan delapan pedagang yang tidak melakukan pemeriksaan daging sebelum diedarkan.
Hasil monitoring tersebut ditemukan delapan pedagang yang terkena razia yustisi terkait dengan pemeriksaan daging, pedagang tersebut tidak melakukan pemeriksaan daging sebelum diedarkan di Kota Yogyakarta, ujar Imam dalam keterangannya, Selasa (20/12).
Imam menjelaskan, setiap pedagang daging sapi harus melengkapi sejumlah perizinan untuk menjamin mutu, kualitas, dan keamanan pangan yang dijual, di antaranya surat herkeuring dan surat kesehatan hewan dari daerah asal.
Pada kesempatan tersebut, para petugas juga melakukan uji langsung di lapak penggilingan daging sapi dengan menggunakan rapid test species. Dari hasil tes itu, stok daging sapi yang ada dinyatakan aman.