Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), akan menggratiskan warganya yang menjadi pasien demam berdarah dengue (DBD).
Mereka kategori kurang mampu, nanti biar pemkot melalui Dinkes (Dinas Kesehatan) menggratiskan, ujar Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, Rabu (6/2).
Baca juga:
Kasus DBD di Salatiga Naik pada 2018
Salatiga Sukar Kendalikan Penyebaran DBD
Salatiga Tetapkan Status Siaga DBD
Pasien DBD, kata dia, secara teknis, dapat berkonsultasi dengan Dinkes terkait syarat administrasi program tersebut. Mekanisme pembiayaan ditanggung pemkot serta rumah sakit umum daerah (RSUD).
Dirinya menambahkan, gratis biaya pengobatan bagi pasien DBD sejak diagnosis DBD di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga dirujuk ke RS.