SOLO-Harga rokok eceran di Kota Solo mulai mengalami kenaikan pasca kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020.
Kenaikannya malah sejak seminggu sebelum tahun baru, kata salah satu pemilik kios rokok Sunardi di Pasar Legi, Jumat.
Sunardi mengatakan untuk besaran kenaikan variatif, tergantung dari jenis rokoknya. kendati demikian, ia memastikan seluruhnya mengalami kenaikan mulai dari Rp1.000-2.000/bungkus.
Mulai dari Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Mild, Dji Sam Soe semua naik. Kenaikan paling tinggi Marlboro, biasanya Rp25.900 sekarang Rp27.600. Lainnya rata-rata Rp1.000, katanya.
Ia mengatakan rata-rata kenaikan harga rokok untuk satu slopnya sebesar Rp10.000/slop, sehingga perbungkusnya naik Rp1.000. Meski naik, diakuinya, sejauh ini tidak ada keberatan dari para pembeli.