Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Kota Semarang melakukan uji coba penerapan parkir elektronik di empat titik. Uji coba yang digelar sejak Rabu (2/2) tersebut tersebar di Jalan MT Haryono mulai lampu traffic Pringgading hingga bundaran Bubakan, Jalan Agus Salim, Pekojan, dan Wahid Hasyim.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menyampaikan, uji coba tersebut dilakukan berlandasakan Perwal Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2021 tentang pelayanan parkir tepi jalanan umum dengan e-parkir.
Dari empat ruas yang dilakukan uji coba, ada 36 (orang) juru parkir yang sudah dibekali alat dan aplikasi untuk parkir elektronik, kata Danang Kurniawan dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.di pada Sabtu, (5/2).
Dari hasil pantauan di lapangan, Danang mengakui, masyarakat sudah mulai terbiasa menggunakan transaksi elektronik, sehingga tidak terjadi hambatan yang berarti. Nantinya, lanjutnya, uji coba akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.
Uji coba rencananya tiga bulan ini akan kita pantau terus dan evaluasi. Kita laporkan hasilnya pada pimpinan. Dan harapannya, setelah tiga bulan, kita tambah ruas baru, dan selanjutnya tidak ada transaksi cash di lapangan, semuanya cashless, katanya.