JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, maraknya buah impor di Tanah Air merupakan keniscayaan. Lantaran Indonesia menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
(Buah impor) takbisa dihindari. Konsekuensi logis dari sistem perdagangan bebas dunia, ucap Direktur Buah dan Florikultura Ditjen Hortikultura Kementan, Liferdi Lukman, di Jakarta, melalui keterangan tertulis.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor buah 2018 mencapai 646.223 ton senilai USD1,26 miliar. Sedangkan ekspornya 893.539 ton senilai USD63,25 juta. Pada semester I 2019, volume impor 283.078 ton. Turun dibanding periode sama tahun lalu (313.835 ton).
Baca juga:
Kementan Godok Beleid Usaha Hortikultura Berbasis ASEAN GAP
Kementan Bangun Sentra Buah di Lahan Sempit
Mangga Arumanis Rembang Berorientasi Ekspor
Buah-buahan yang masuk ke Indonesia umumnya berasal dari negara-negara subtropis. Cina, Amerika Serikat, dan Selandia Baru.