SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menargetkan seluruh pasar tradisional menerapkan retribusi elektronik. Pada 2020.
Kebijakan itu baru diterapkan di lima dari 52 lokasi. Pasar Pedurungan, Sampangan, Jatingaleh, Rasamala, dan Bangetayu.
Mudah-mudahan bisa terealisasi, ucap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Semarang, Fravarta Sadman, Jumat (9/8). Sistem ini baru berlangsung setahun.
Keterbatasan perangkat pencatat (tapping box). Pangkal retribusi-el belum bisa diberlakukan di seluruh pasar tradisional.
Dua dari lima pasar, menggunakan alat dari Bank Jateng. Selaku mitra kerja sama. Sisanya dianggarkan Disdag.