PAD Retribusi Gunungkidul Terendah Se-DIY

Kecilnya tarif retribusi dianggap sebagai alasannya
Minggu, 25 Nov 2018 19:59 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Gunungkidul - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul terendah, dibanding kabupaten/kota lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hingga kini, baru mencapai setengah dari target pendapatan Rp3,1 miliar pada akhir 2018.

Catatan kami sampai Jumat (23/11) lalu, pendapatan dari retribusi pasar mencapai 87 persen, ujar Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Ari Setiawan, Minggu (25/11).

Target awal PAD Gunungkidul sebesar Rp2,2 miliar. Lalu, dinaikkan menjadi Rp3,1 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P 2018).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengelola sekitar 37 pasar. Terdiri dari berbagai macam pasar, seperti pasar hewan dan pasar tradisional, jelasnya.

Besaran tarif retribusi, terang Ari, mengacu pelayanan fasilitas diberikan kepada pedagang. Misalnya, kios tarif per meter persegi Rp250 per hari, los Rp200 per satu hari, dan pelataran Rp150 per hari, beber dia.

Baca juga :