PEKALONGAN - Pabrik pengolahan jin, Citra Arino Laundry (CAL), mengakui, membuang limbah ke sungai di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Pun tak mengikuti prosedur berlaku.
Karenanya, warga sekitar melakukan aksi dan menutup saluran air limbahnya. Sebagai pengusaha, tidak apa-apa dan menerima, ucap pemilik CAL, Endah Kusumaningtyas (27), Kamis (19/9).
Baca: Akan Dicek, Pencemaran Limbah di Pegaden Tengah Pekalongan
Dia menerangkan, sempat ada pertemuan antara pengusaha dengan warga sebelumnya. Diinisiasi pemerintah desa. Kesepakatannya, industri takboleh membuang limbah ke sungai.
Taktahu cara menyaring limbah. Karena tak pernah disosialisasikan pemerintah. Dalihnya langsung membuang sisa proses produksi ke sungai.