Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membekuk 29 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berbagai modus yang beraksi di wilayah hukumnya selama Operasi Curanmor Progo 2018 pada 16-29 November.
Kami bersyukur sekali, karena mereka sebagaian besar merupakan target operasi (TO) Polda DIY dan jajarannya, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, AKBP Yulianto, dikantornya, Kabupaten Sleman, Selasa (11/12).
Kata dia, Operasi Curanmor Progo dilaksanakan untuk menekan tindak kriminal tersebut di wilayah hukum Polda DIY. Para tersangka ini, merupakan TO kami dan semuanya tertangkap, lanjut eks-Kapolres Sleman itu.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo, menambahkan, seluruh tersangka berasal dari 23 kasus laporan yang diterima. Petugas pun mengamankan sejumlah kendaraan sebagai barang bukti.
Paling banyak barang bukti sepeda motor. Ada sekitar 23 unit. Lalu, roda empatnya ada satu dan ada juga satu unit truk, bebernya.