SURAKARTA - Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) siap menginvestigasi perkembangan kasus tabrak lari. Di Jalan Layang Manahan, Kota Surakarta.
Mula-mula, pihak keluarga korban disarankan mengadu. Jika menduga terjadi penyimpangan prosedur.
Tinggal dilengkapi saja syarat formil dan materiel laporan itu. Silakan datang langsung. Atau melalui telepon. Atau surat, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Jateng, Sabarudin Hulu.
Baca juga:
Dipertanyakan, Komitmen Polisi Usut Tabrak Lari Flyover Manahan
Pangkal Berlarut-larutnya Kasus Tabrak Lari Flyover Manahan
LP3HI Gugat Kapolresta Surakarta
Ombudsman pun bisa langsung mengusutnya. Apabila kasus tersebut memantik perhatian publik.