Yogyakarta - KepalaOmbudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budhi Masthuri, menyatakan, pihaknya mendapatkan fakta baru soal penanganan kasus dugaan perkosaan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ternyata, ada Tim Pencari Fakta Pendahuluan yang sudah dibentuk. Itu, selama ini kita belum tahu, ujarnya usai memanggil Rektor UGM, Panut Mulyono, di kantornya, Kota Yogyakarta, Selasa (8/1).
Tim tersebut, imbuh dia, telah bekerja dan mengumpulkan data terkait perbuatan cabul yang diduga dilakukan HS saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, medio 2017. Dan menyampaikannya kepada rektor, terangnya.
Di sisi lain, Budhi menyampaikan, pihaknya mengajukan tujuh pertanyaan saat memeriksa Panut. Pertanyaan seputar peran dan ketugasan rektor, tindak lanjut, langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk merespons persoalan tersebut, urainya.