BREBES - Politikus NasDem, Nurul Qomar, mengklaim, tak memalsukan ijazah S-2 dan S-3. Demi menjabat Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
Jelas, toh? Bukan ijazah palsu, tapi soal lembaran surat (surat keterangan lulus/SKL, red). Itu saja, katanya usai usai mengikuti persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN), Rabu (3/7).
Pelawak senior itu menambahkan, dirinya tak pernah menyodorkan diri demi memimpin perguruan tinggi. Saya ini dilamar. Diminta, imbuh dia.
Baca juga:
Tak Ditahan, Nurul Qomar Dikenakan Wajib Lapor
Umus Laporkan Nurul Qomar sejak Desember 2017
Sebelumnya, jaksa Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho, menyebutkan, Qomar diusulkan seorang dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon. Untuk menjadi rektor.