Sragen - Polres Sragen, Jawa Tengah (Jateng), mengamankan puluhan sertifikat tanah dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dokumen-dokumen itu, sebelumnya tercecer di bawah Jembatang Lemahbang Dukuh Kanatan, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Minggu (18/11).
Dokumen kali pertama tak sengaja ditemukan oleh warga Dukuh Kanatan, Sarmanto. Dia kemudian melapor ke Polsek Sambungmacan. Puluhan sertifikat lahan dan BPKB dalam keadaan basah ini, diyakini asli.
Pada Minggu pagi, dia berniat mencari ikan di sungai. Setibanya di lokasi penemuan dokumen, Sarmanto melihat sejumlah BPKB dan sertifikat tanah di pinggir sungai, ujar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, via siaran pers, Senin (19/11).
Polisi kemudian ke lokasi, usai menerima informasi. Selanjutnya, petugas menyita dokumen di Mapolsek Sambungmacan. Sertifikat dan BPKP sempat dijemur, agar kering.
Berdasarkan inventarisasi, jumlah BPKB sebanyak 25 buku. Sedangkan sertifikat belum diketahui pasti, karena dibendel dan dalam kondisi basah. Baru 18 sertifikat tanah sudah terinventarisasi.