Klaten - Petugas berhasil menangkap narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten, Hendra Irawan alias Landak, Rabu (14/11) siang. Dia kabur saat kerja bakti, pagi tadi.
Narapidana kasus penganiayaan ini kabur, dengan alasan kangen ibu dan anaknya. Padahal, akan bebas 10 Desember 2018 atau usai menjalani masa tahanan selama delapan bulan.
Ia kangen ibunya yang habis operasi. Anak Landak juga kangen dia. Makanya, dia kabur langsung ke rumah, ujar Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Klaten, Jaka Heri, beberapa saat lalu.
Dia ditangkap di kediamannya, Desa Gondang, Kebonarum, Klaten, Jawa Tengah (Jateng), sekira pukul 11.00. Jam 11.15, dibawa lagi ke lapas, tambahnya.
Menurut Jaka, Landak kabur memanfaatkan kelengahan petugas saat kerja bakti. Kala itu, pelaku ditugaskan sebagai penyiram tanaman.