Naikan UMKM Lokal, DPMPTSP Klaten Gandeng Perusahaan Besar

DPMPTSP) Klaten mengeluarkan regulasi kewajiban bagi perusahaan besar untuk menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal.
Kamis, 23 Des 2021 11:31 WIB Author - Dessy Nuraulia

Klaten, Pos Jateng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten mengeluarkan regulasi kewajiban bagi perusahaan besar untuk menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan perkembangan UMKM.

Kepala DPMPTSP Klaten, Agus Suprapto mengatakan arah kebijakan tersebut bukan hanya menjamin keterserapan produk UMKM namun juga meningkatkan kapasitas UMKM itu sendiri. Sehingga diharapkan kerja sama tersebut dapat menaikkan kelas UMKM.

Tujuannya agar UMKM berkembang. Dengan demikian, ekonomi masyarakat terus bergulir dan berkembang dari waktu ke waktu, ungkapnya saat memimpin penandatanganan MoU Perusahaan Besar dan UMKM, Rabu (22/12).

DIlansir dari klatenkab.go.id, perusahaan besar yang dilibatkan merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) maupun perusahaan dalam negeri. Sementara untuk UMKM yang terlibat dalam kolaborasi tersebut memiliki produk sesuai dengan kebutuhan perusahaan besar.

Kemitraan harus saling memberikan keuntungan, regulasi ini bukan berarti hanya memberikan tanggung jawab kepada perusahaan besar namun juga produk yang berkualitas dari UMKM lokal. Dalam pelaksanaannya, perusahaan besar juga memberikan pendampingan bagi UMKM agar produknya terus meningkat, paparnya.

Baca juga :