Magelang - Calon legislatif (caleg) NasDem daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) 6, Nafa Indira Urbach, tak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Senin (5/11).
Tidak hadir, karena sedang shooting acara di salah satu stasiun TV swasta nasional. Nafa diwakili tim kampanyenya, ujar Ketua Bawaslu Magelang, MH Habib Saleh, beberapa saat lalu.
Pelantun Hatiku Bagai di Sangkar Emas ini dipanggil, terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye. Yakni, penggunaan fasilitas negara berupa mobil tangki air Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berpelat AA 9537 HB saat kampanye dan bakti sosial di Dusun Kenteng, Desa Bawang, Kecamatan Tempuran, Sabtu (27/10).
Tim kampanye Nafa Urbach menghubungi BPBD Kabupaten Magelang untuk menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi tersebut karena masyarakat memang sedang kekurangan air, beber Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Magelang, Fauzan Rofiqun.
Kala BPBD Kabupaten Magelang menyalurkan bantuan air bersih, imbuh dia, tim kampanye Nafa memasang alat peraga kampanye (APK) di mobil tangki tersebut. Padahal, mobil itu milik daerah dan dilarang digunakan untuk kampanye.