Prosesi wisuda mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA akhir-akhir ini menjadi sebuah tren baru. Prosesi wisuda pada jenjang pendidikan tersebut seolah menjadi sebuah kewajiban yang harus diikuti oleh setiap lembaga pendidikan.
Munculnya tren baru tersebut turut ditanggapi oleh Anggota DPRD Kabupaten PatiMuntamah. Muntamah mengaku prihatin dengan adanya prosesi wisuda bagi jenjang PAUD hingga SMA.
Dia menilai adanya prosesi wisuda itu akan membebani wali siswa.
Kami juga merasa ikut prihatin atas hal-hal yang tidak penting dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan yang berakibat membebani orang tua siswa, kata Muntamah, Kamis (20/7).
Menurut anggota dewan dari Fraksi PKB tersebut, wisuda merupakan prosesi yang sakral sebagai penanda telah menyelesaikan suatu pembelajaran akademik.