SEMARANG - Pedagang terancam sanksi tegas, jika menaikkan harga di atas kewajaran saat libur Lebaran. Khususnya bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Berdasarkan hasil inspeksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kenaikan masih normal. Sebesar Rp1.000-Rp5.000 per menu.
Apabila mremo, kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag). Akan beri sanksi untuk pencabutan izin, ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, mencuplik Tribun Jateng, sebagian lapak memberikan pengunguman harga. Ditempel di menu dan di gerobak masing-masing. Menaikkan harga sejak H-4 hingga H+15 Idulfitri.
Seorang PKL, Cak Aji, menyatakan, kenaikan harga bukan tanpa alasan. Tak semata-mata memanfaatkan momen Lebaran.