SOLO-Program pemekaran Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, terus bergulir. Rencana kelurahan tersebut akan dimekarkanmenjadi 3 kelurahan.
Wilayah kami itu terlalu luas karena kalau dihitung jumlah penduduknya sama dengan satu kecamatan di Serengan. Kami ada 191 RT, 39 RW, dengan jumlah penduduk 50.000 sekian jiwa. Sedangkan SDM kami hanya ada delapan orang, kata Lurah Mojosongo, Winarno, Jumat (23/08).
Saking luasnya wilayah tersebut, Winarno mengatakan personelnya kewalahan mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat. Inilah yang mendasari program pemekaran tersebut.
Masih kata Winarno, untuk patokan pemisahnya adalah simpang empat di Taman Jayawijaya. Kelurahan I, wilayah timur akan menjadi kelurahan II, dan sisanya di wilayah utara akan menjadi kelurahan III.
Untuk jumlah RW, nantinya akan dibagi rata berdasarkan masing-masing batas wilayah dengan proyeksi setiap kelurahan memiliki 12 RW.