Kota Pekalongan, Pos Jateng Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini memonitor penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Pekalongan, Selasa (27/7). Risma mengatakan, hal ini dilakukan guna memastikan akurasi dan kecepatan penyaluran bantuan, serta memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi.
KPM (keluarga penerima manfaat) tidak boleh diberikan barang secara paket. Karena kan belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka, tegas Risma saat blusukan ke rumah KPM penerima BST di Desa Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, didampingi Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid, dilansir dari laman pekalongankota.go.id.
Risma meninjau kesesuaian bantuan, baik dari jumlah, kualitas barang, ketepatan sasaran dan aspek pemenuhan hak-hak KPM. Dirinya menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyiapkan sistem agar KPM dapat memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan setelah mendapat BST.
Saya sudah siapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Kan kasian kalau orang miskin dapat harga lebih mahal, sambungnya.
Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran. Mensos juga mengajak jajaran Forkompimda (forum komunikasi pimpinan daerah) Kota Pekalongan dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai pandemi.
Berdasarkan data dari laman pekalongankota.go.id, BST di Kota Pekalongan dengan alokasi sebanyak 13.990 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), per 26 Juli telah disalurkan sebanyak 12.180 KPM (87,06%).