Sleman - Musisi Marzuki Mohamad melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/1).
Sebab, mengunggah video penggalan lagu Jogja Istimewa ciptaannya yang liriknya diubah pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Melaporkan pemilik dua akun media sosial, Twitter dan Instagram atas nama yang sama, atas nama @cakkhum, ujar kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero, di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Marzuki Mohamad Datangi Polda DIY
Marzuki Mohamad Berang Jogja Istimewa Diubah Pro-Prabowo
Cak Khum, kata dia, dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran dua undang-undang.Terkait pelanggaran hak cipta dan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), ucapnya singkat.