Bantul - Sedikitnya 10 ribu jiwa masuk dalam daftar pemilih tambahan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Didominasi mahasiswa luar daerah yang menimba ilmu.
Sebelumnya (per 17 Maret 2019, red) ada 9.319. Sampai dengan tadi malam, jumlah DPTb di Bantul ada 10.024, ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Arif Widayanto, Jumat (12/4).
Jumlah tersebut belum angka akhir. Apalagi, melansir detik.com, bila KPU mengeluarkan regulasi anyar ihwal DPTb.
Dia menambahkan, mahasiswa luar daerah masuk DPTb karena memenuhi satu dari empat kondisi. Tercantum dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat edaran (SE) KPU.
Logistik Defisit
Fenomena ini berpotensi menyebabkan kekurangan logistik pemilu. Khususnya surat suara di tiga wilayah terbanyak DPTb: Kecamatan Kasihan, Sewon, dan Banguntapan.