KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), bakal merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Salah satunya, untuk menambah luas lahan investasi.
Pemkab Kudus juga mengajukan revisi luas areal lahan pangan berkelanjutan. Kepada Pemprov Jateng, ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kudus, Sudjatmiko.
Luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kudus, terangnya, ditetapkan 25 ribu hektare. Faktanya, hanya 17 ribu hektare. Juga mencakup lahan miring di lereng-lereng bukit.
Lahan investasi juga dimasukkan ke dalam kawasan hijau. Sehingga, tidak bisa memperluas lahan investasi, tuturnya.
Karenanya, luas lahan LP2B bakal direvisi menjadi 17 ribu hektare. Seluas 8.000 hektare bakal diubah ke lahan investasi.