Semarang - Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) memetakan titik kerawanan kecelakaan di ruas tol trans Jawa. Khususnya di wilayah kerjanya.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudi Antariksawan, menyatakan, kontur jalan yang lurus dan lebar memicu adrenalin pengendara. Memacu kecepatan melampaui batas maksimal. Ini mengandung kerawanan, ucapnya, Selasa (7/5).
Tol trans Jawa di Jateng membentang dari Brebes hingga Sragen. Mencapai panjang hingga 320 kilometer.
Karenanya, ditetapkan batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam. Dan minimalnya 80 kilometer per jam, ucap dia.
Dirinya pun mengimbau para pengemudi menjaga kondisi tubuh dan kendaraannya. Bila lelah, dipersilakan istirahat. Di rest area yang sudah kita sediakan, tandas Rudi.