YOGYAKARTA - Sebanyak lima pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan tapa pepe di depan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (11/11). Lantaran kios mereka segera dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Pantauan detikcom, kelima PKL mengenakan pakaian adat Jawa berjalan dari utara menuju ke depan pintu gerbang Bangsal Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sesampainya di depan gerbang tersebut, kelimanya langsung duduk bersila menghadap Keraton.
Maunya, kita menghadap Sultan. Agar sithik edhing untuk menempatinya. Menempati lokasi itu (kios, red), ujar seorang PKL, Sugiyadi, (53). Mereka menggunakan pakaian adat Jawa dan menggelar tapa pepe di depan gerbang Bangsal Pagelaran Keraton.
Dirinya telah berjualan bakmi di sana selama 20 tahun. Tidak ada mata pencaharian yang lain, Mas. Hanya ada itu. Dan itu juga peninggalan orang tua, ucapnya. PN Yogyakarta rencananya mengeksekusi besok (Selasa, 12/11).
Terpisah, kuasa hukum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Achiel Suyanto, mengklaim, telah mendapatkan informasi eksekusi lahan dan bangunan PKL. Pihaknya pun mempertanyakan rencana tersebut.