Klaten, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berencana menangani jalan rusak melalui pemeliharaan secara darurat. Hal ini dilakukan lantaran proses lelang proyek perbaikan jalan belum selesai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Klaten, Suryanto, mengemukakan hal tersebut setelah sebelumnya terdapat warga yang mengeluhkan kerusakan jalan Tegalgondo-Janti yang belum diperbaiki.
Baru tahap lelang karena kegiatannya peningkatan jalan. Anggaran kalau tidak salah sekitar Rp3 miliar, ungkap Suryanto dalam keterangannya, Minggu (24/4).
Suryanto menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeliharaan darurat tersebut apabila dibutuhkan, namun dengan penambalan non-aspal.
Kita lihat kondisi, kalau bisa darurat kita darurat lakukan. Tapi dengan penambalan non-aspal, jelasnya.