Bantul, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempermudah layanan administrasi dokumen kependudukan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan kolaborasi dengan PT Pos Indonesia ini dimulai dari pemanfaatan sistem Delivery Order untuk mengirimkan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Semoga kerja sama ini bisa meningkatkan kualitas layanan Pemkab Bantul terkait masyarakat akan kebutuhan administrasi kependudukan, kata Bambang saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia Regional Jawa Tengah-DIY, dilansir dari bantulkab.go.id, Selasa (22/3).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Kurniatoro, mengatakan tujuan dari kesepakatan bersama ini agar tercapainya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan untuk penduduk Kabupaten Bantul.
Maksud kesepakatan bersama ini sebagai landasan kerjasama dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa pengiriman dokumen kependudukan di wilayah Kabupaten Bantul. Adapun tujuannya dari kesepakatan bersama ini agar tercapainya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan untuk penduduk Kabupaten Bantul, ucapnya.