KLATEN - DPRD Klaten, Jawa Tengah (Jateng), mengeluhkan kekosongan posisi wakil bupati (wabup). Berlangsung hingga 1,5 tahun lamanya. Pangkalnya, berimbas terhadap kinerja pemerintah.
Ketika bupati berhalangan, yang disibukkan kepala OPD (organisasi perangkat daerah). Mewakili beliau, ujar Sekretaris Komisi I DPRD Klaten, Sunarto, baru-baru ini.
Sri Mulyani dilantik menjadi Bupati Klaten. Karena pendahulunya, Sri Hartini, terjerat kasus suap jabatan pada akhir 2016. Sejak kala itu, melansir solopos.com, Mulyani bekerja sendiri hingga kini.
Selaku dewan, terang dia, hanya bisa memberikan masukan. Sebab, kewenangan posisi wabup merupakan hak partai pengusung. Diperkenankan mengusulkan dua nama sebagai kandidat untuk selanjutnya dipilih di DPRD.
Sri Hartini-Sri Mulyani diusung dua partai politik kala maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klaten 2015. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan NasDem.