SEMARANG - Sebanyak 367 sekolah menengah atas (SMA) di Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Sebelumnya diujicobakan di 23 sekolah.Sejak Mei 2019.
Kini, 367 sekolah menyusul. Menerapkannya dengan sukarela, ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, di Kota Semarang, Kamis (1/8). Sebanyak 160 sekolah di antaranya, pelat merah.
Baca juga:
Ganjar Rilis Pergub Pendidikan Antikorupsi
KPK Soroti Sektor Pendidikan Jateng
Targetnya, 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mata pelajaran. Pada akhir Agustus 2019, tambahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal pelaksanaan kurikulum tersebut. Di setiap satuan pendidikan pelaksana.