KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menerbitkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Mengingat kuota air bersih Dinas Sosial (Dinsos) habis.
Hingga akhir Agustus 2019, ungkap Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Suhardiyana, kuota distribusi 175 tangki air bersih habis. Karenanya, status tersebut berlaku. Agar dapat menggunakan anggaran takterduga.
Status tanggap darurat bencana kekeringan sudah ditandatangani Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo, ujarnya, Jumat (13/9). Penyaluran air bersih kini dilakukan BPBD.
Berdasarkan data BPBD Kulon Progo, sebanyak 97 dusun di 24 desa pada enam kecamatan hingga akhir Juli mengajukan permintaan penyaluran air bersih. Jumlahnya menjadi 101 dusun di 26 desa pada enam kecamatan pada awal September.
Kondisi di lapangan, kami memperkirakan jauh lebih banyak. Karena tidak semua dusun menyertakan jumlah warganya dalam laporan proposal bantuan. Terlebih, permintaan ini juga datang dari sejumlah rumah ibadah dan sekolah, tuturnya.