KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengintensifkan pengawasan lalu lintas ternak. Pangkalnya, muncul kasus antraks di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul.
Kami juga melakukan pemeriksaan hewan ternak dari luar yang dibeli peternak, ujar Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Drajat Wibowo, Kamis (23/5).
Baca juga:
Lima Sapi di Gunungkidul Terjangkit Antraks
Wonogiri Antisipasi Tertular Antraks dari Gunungkidul
Perlaku serupa bagi ternak di Pasar Hewan Pengasih dan Pasar Sentolo Baru. Setiap sapi yang masuk Kulon Progo mesti dilengkapi surat kesehatan hewan (SKH) dari daerah asal.
Kalau tidak dilengkapi, maka peternak atau pedagang yang bersangkutan kami paksa melakukan pemeriksaan di pos kesehatan hewan, ucap dia. Pos telah didirikan di pasar.