Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor. Pun menyiapkan dana tak terduga Rp3 miliar.
Masuknya tanggap darurat untuk penanganan. Rapat pagi tadi, BPBD sedang menyiapkan permohonan untuk penerbitan SK Bupati, ujar Sekretaris Daerah Kulon Progo, Astungkoro, Senin (18/3).
Baca juga:
Banjir-Longsor Landa DIY, Dua Warga Bantul Berpulang
Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Sebagian besar wilayah DIY dilanda hujan lebat, Sabtu-Minggu (16-17/3). Banjir dan longsor tak terelakkan.
Talut Sungai Serang jebol sepanjang 30 meter dan lebar lima meter. Dus, Kecamatan Wates dan Panjatan, Kulon Progo kebanjiran. Permukiman dan lahan pertanian tergenang air luapan kali.