SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), membutuhkan Rp71,5 miliar. Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, menyatakan, pihaknya telah mengajukan proposal pendanaan demokrasi prosedural itu. Dus, tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.
Saat ini, kita tinggal menunggu NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) ditandatangani. Harapan kami, ya, sudah bisa ditandatangani. September atau Oktober, ucapnya.
Nanda, sapaannya, menerangkan, kebutuhan anggaran pilkada bervariatif. Seperti verifikasi data pemilih, kampanye masing-masing kontestan, hingga badan ad hoc.
Di sisi lain, dia belum bisa memastikan pelaksanaan tahapan pilkada. Menanti terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Alasannya.