KPU Butuh Rp61 Miliar untuk Pilkada Klaten

Sampai kini belum disusun jadwal tahapan demokrasi prosuderal
Minggu, 16 Jun 2019 18:07 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), bakal mengajukan Rp61 miliar. Untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klaten 2020.

Anggota KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, menyatakan, pihaknya telah menyusun rencana anggaran biaya (RAB). Akan disampaikan ke pemerintah kabupaten (pemkab). Selanjutnya dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, menambahkan, pihaknya belum menyusun jadwal pilkada. Kami masih menunggu dari KPU RI dan provinsi, ujarnya, baru-baru ini.

Pilkada Klaten, mencuplik Solopos, rencananya berlangsung September 2020. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Pelaksanaan demokrasi prosedural sebelumnya berlangsung Desember 2015. Diikuti tiga pasangan calon. Mustafid Fauzan-Sri Harmanto, One Krisnata-Sunarto, dan Sri Hartini-Sri Mulyani.

Baca juga :