Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) cawe-cawe ihwal penemuan ribuan formulir C-1 di kawasan Menteng, Jakarta. Sebab, dokumen tersebut diduga berasal dari Jateng.
Kita sudah menginstruksikan ke teman-teman yang ada datanya itu, untuk bersiap. Nanti, kalau misalnya datanya turun, bisa di cross check dengan C-1 yang di-scan untuk Situng, ujar Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, di Kota Semarang, Senin (6/5).
Baca: Bawaslu DKI Amankan Ribuan C-1 Asal Jateng
Dirinya menambahkan, KPU Jateng belum bisa menentukan keaslian formulir C-1 tersebut. Apalagi, belum pernah dikirim ke pusat, lantaran berhenti di level kabupaten/kota.
C-1 itu hanya diberikan kepada saksi, panwas, ditempel (plano). Lalu yang untuk pleno dan satu di luar kotak untuk di-scan yang untuk KPU, ucap dia.